DNM.com (Medan)
Pelaksanaan Kongres Umat Islam yang berlangsung dari 30 Maret hingga 1 April 2018, menghasilkan empat point utama. Adapun keempat point yang diputuskan diantaranya, Ukhuwah, Penguatan Peran Politik Umat Islam, Penguatan Sosial Ekonomi Umat Islam dan Penguatan Peran Wanita Islam.
Empat Point yang diputuskan tersebut dibacakan oleh Ketua Kongres Umat Islam Sumatera Utara, DR Masri Sitanggang didampingi oleh Ustadz Rafdinal 37 ormas Islam, kepada wartawan Minggu (01/04).
Masri menegaskan point terpenting dari keputusan tersebut menyerukan agar umat Islam dalam pemilihan legislatif baik dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, Pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati, gubernur/wakil gubernur serta presiden/wakil presiden berdasarkan kriteria Al Quran dan Sunnah yakni memenangkan pasangan calon muslim-muslim.
"Jangan ada lagi umat Islam yang alergi dalam berpolitik. Jangan lagi enggan berbicara politik, sekali pun itu di masjid," kata Masri.
Disisi ekonomi, Masri juga mengajak umat Islam untuk membuka usaha berbadan syariah, diantaranya minimarket dan home industri termasuk mengkomsumsi produk-produk yang telah memiliki status ke khalalan melalui sertifikat halal.
Hasil keputusan Kongres Umat Islam, mengusulkan membentuk Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sebagai wadah menjalin silahturahmi antar organisasi muslimah dalam meningkatkan wawasan dan kepemimpinan para muslimah serta membentuk Laskar Mujahidah Sumatera. **(Red-59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar