DNM.com (Jakarta)
Awalnya diskusi publik yang berjudul Isu Kebangkitan PKI: Realitas atau Propaganda? berjalan aman di Hotel Grand Sjahid, Jakarta pada Selasa (6/3) siang. Namun, di akhir acara sejumlah besar massa tiba-tiba meminta pembatalan 13 orang anak muda dari Kaukus Muda Indonesia (KMI) yang bersiap mendeklarasikan sebuah pernyataan bahwa isu PKI adalah hoax semata dan tidak perlu dijadikan bahan kampanye oknum partai tertentu.
Kesiapan barisan yang akan menyatakan deklarasi itu tentu saja membuat geram lawyer yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim INDONESIA (IKAMI) dan aktivis anti Komunis. Mereka berang dan meminta para anggota Kaukus Muda Indonesia(KMI) membatalkan deklarasi.
Semua penanya dan penanggap para nara sumber tidak satupun yang setuju bangkitnya paham komunis. Hanya ada 2 orang narsum yaitu Tigor Naipospos dan seorang peneliti dari LIPI yang anggap bahaya Komunis di tanah air tidak perlu dikuatiri.
Massa yang menolak paham komunis dan pengembangan gaya baru oleh para keturunan PKI dan para keturunan simpatisan komunis berencana melaporkan acara diskusi bertajuk “Isu Kebangkitan PKI Realita atau Propaganda” yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (6/3).
Mereka mengungkapkan acara tersebut secara terang-terangan mendukung gerakan komunis.
“Kita akan melakukan tuntutan secara hukum. Karena melakukan acara Terang-terangan. Tidak bisa melakukan acara komunis yang dilakukan secara Terang-terangan di Indonesia,” jelas Rahmat Himran yang merupakan Ketua dari Gerakan Pemuda Anti KOMUNIS (GEPAK) saat ditemui di lokasi acara.
Sementara itu Ikatan Advokat Muslim Indonesia memastikan acara tersebut mendukung gerakan komunis. Hal ini dijelaskan melalui pers rilis yang disebut mereka cukup tendesius.
“Acara ini kami nilai merusak kepercayaan masyarakat karena jelas terlihat mereka justru mereka yg tendesius dari rilis yang dibagikan. Ini jelas sudah melanggar hukum. Kita akan susun materi laporan. Sangat besar kita akan laporkan kepada yang berwajib,” Tegas Juju Purwantoro, Sekjen Advokat Muslim Indonesia (IKAMI).
Beberapa isu yang mereka sebut mengarahkan kepada dukungan antara lain, disebut isu PKI merupakan berita hoax, isu tersebut dilegitimasi untuk melemahkan pemerintah, sengaja dihembuskan berbarengan dengan penyerangan ulama, dan membahayakan keutuhan bangsa.
“Isu komunis itu dijadikan isu komoditas dalam rangka pilpres 2019. Diskusinya Realita dan propaganda, tapi mereka mengarahkan bahwa isu komunis itu propaganda atau hanyalah berita hoax sebagaimana yang dikatakan sebuah lembaga survey yang diberikan dalam rilis yang mereka bagikan sebelum acara dimulai,” jelas Juju.
Sementara terjadi keributan pembubaran acara, para panitia tidak terlihat ada disekitar lokasi acara. Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat (IPMMI) Suta Widhya SH, menilai acara ini dibungkus sedemikian rapih untuk kepentingan elit politik tingkat tinggi. "Pastilah ada benang merah antara acara dan pernyataan yang akan mereka deklarasikan." Simpul Suta Widhya. **(Red-17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar