Dok. Humas Pemprovsu |
DNM.com (Medan)
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH mengatakan saat ini Sumatera Utara (Sumut) berada pada posisi setelah Jakarta sebagai daerah bahaya Narkoba. Bahaya narkoba ini tidak hanya di daerah perkotaan, namun sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.
“Bahkan anak-anak sebagai generasi penerus ikut menjadi korbannya,” kata Wagubsu Nurhajizah Marpaung, ketika menerima audiensi Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta Sekitar, Senin (5/3) di ruang kerja Wagubsu Lt.9 Kantor Gubsu.
Karena itu, kata Wagubsu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyambut baik kegiatan seminar tentang pemberantasan Narkoba yang akan dilaksanakan oleh Formasu. Apalagi kegiatan dipromotori oleh para mahasiswa.
“Saya berikan apresiasi yang tinggi untuk penyelenggara kegiatan seminar ini karena kalau tidak kita siapa lagi yang akan membantu memberantas penyakit penyalahgunaan narkoba ini, “ujarnya.
Wagubsu Nurhajizah melanjutkan bahwa tidak sekedar seminar untuk menanggulangi peredaran Narkoba, menurut Wagubsu, yang perlu dilakukan adalah membina yang sudah terkena agar mereka tidak kembali masuk ke lingkaran Narkoba tersebut salah satunya rehabilitasi. Disamping itu juga harus diberikan pembinaan seperti yang telah dilakukan Pemprovsu baru-baru ini saat berkunjung ke Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan.
Kegiatan pemberdayaan ekonomi dan pendampingan ini, kata Wagubsu, merupakan upaya Pemprovsu untuk meningkatkan kualitas warga binaan. Bentuk pendampingan tersebut berupa pemberian paket bantuan untuk pelatihan pembuatan sabun, serta pemberian paket berbentuk kompor portable serta peralatan lainnya.
Nantinya akan ada UKM Center yang akan menampung produk yang sudah dihasilkan. Kalau tidak ada pembekalan keterampilan kepada warga binaan, maka dikhawatirkan setelah selesai menjalani hukuman, tidak memiliki pekerjaan maka akan kembali lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan kembali lagi ke Lapas.
“Makanya warga binaan harus memiliki keterampilan dan keahlian, sehingga setelah selesai dari sini tidak lagi kembali lagi ke Lapas. Hal-hal seperti inilah yang diperlukan saat ini,” ujar Wagubsu.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Organisasi (DPO) Formasu Jakarta Sekitar Ginanda Siregar menyampaikan ke Wagubsu, ingin mengundang Wagubsu untuk hadir dan menjadi narasumber pada Seminar Anti Narkoba yang akan digelar 13 Maret 2018 di Aula SBBK Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Diharapkan, seminar tersebut dihadiri seribu orang dari masyarakat, pelajar serta mahasiswa sekitar Labuhan Batu Raya (Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara).
“Kami sangat berharap Ibu Wagubsu bisa menjadi narasumber pada seminar tersebut agar tidak semakin bertambah masyarakat Sumut yang terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang masuk dalam lingkaran bahaya narkoba,” ujar Ginanda Siregar, yang didampingi anggota Formasu Ahmad Riadi Nasution dan Kaya Edi Saputra Rambe. **(Red-16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar