Ilustrasi Narkoba |
DNM.com (Riau)
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengamankan 70 kilogram narkoba jenis Katinon, Barang haram tersebut hendak diselundupkan dari Malaysia melalui Dumai, Provinsi Riau dan Narkoba ini merupakan pertama kali muncul di Riau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan hasil pengembangan temuan Katinon oleh BNN di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Petugas BNN, dengan BNNP serta Bea Cukai akhirnya mendapat informasi adanya penyelundupan kembali narkoba jenis Katinon ini, melalui perairan Dumai," kata Haldun, Kamis (29/3).
Setelah menyelidiki dan berpencar, petugas gabungan kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan kembali zat berbahaya tersebut di Kota Dumai. Sebanyak empat karung berisi Katinon disita petugas.
"Katinon ini berasal dari Malaysia, dan akan dibawa ke Jakarta tapi melalui jalur perairan Dumai," kata Haldun.
Haldun menjelaskan, peredaran narkoba katinon belum terlacak di Riau, pengungkapan ini karena Riau hanya sebagai jalur transit. "Riau hanya jalur transit, peredaran Katinon belum ada kita temukan," ujar Haldun.
Menurut Haldun, katinon merupakan salah satu jenis narkotika yang berasal dari tumbuhan bernama Khat atau Cathaedulis atau sirih Arab. Katinon dapat dibuat sintetis dengan dampak yang ditimbulkan berkali lipat lebih berbahaya dari narkoba lainnya.
Zat katinon berpotensi membahayakan penyalahgunanya jika dikonsumsi berlebihan, hal itu membuat petugas menggolongkannya sebagai kelompok psikotropika.
"Pemakaiannya bisa jadi kapsul, dimasukkan ke teh, dampaknya lebih keras. Kalau bentuknya, hampir sama dengan ekstasi, tapi katinon ini lebih kuat," terang Haldun.
Penyelundupan katinon melalui Riau baru pertama kali diungkap BNNP Riau. Haldun akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, guna meningkatkan pengawasan kawasan pesisir Riau sebagai pintu masuk narkoba. **(Red-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar