Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau yang sering disapa JR Saragih dicopot sementara dari Jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut digantikan Oleh Herry Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Demokrat Sumut sampai kasus hukum yang menjerat JR Saragih Selesai.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Hinca mengatakan setelah berdiskusi bersama JR Saragih dan pengurus DPP lainnya, diputuskan bahwa Kepengurusan DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP Partai Demokrat.
"Agar roda organisasi berjalan, DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP dan menyerahkannya kepada Herri Zulkarnain sebagai Plt sampai masalah hukum (JR Saragih) selesai," ujar Hinca.
Kebijakan ini diambil untuk menjalankan roda organisasi partai terkhususnya menjelang Pemilu Legislatif yang akan segera melakukan proses pendaftaran.
JR Saragih saat ini sedang menjalani proses hukum terkait gugatannya di PT TUN. Selain itu dia juga masih menjalani proses hukum di Sentra Gakkumdu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu saat mendaftar ke KPU Sumut.
Hinca juga menyatakan DPP Partai Demokrat mendukung penuh JR Saragih dalam menghadapi masalahnya pada Pilkada Sumut. "Kami menyampaikan pertama DPP Demokrat memback-up penuh upaya hukum yang dilakukan JR Saragih terhadap KPU yang memasuki putusan di PTTUN," kata dia. **(Red-42)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar