Para Tersangka Yang Diringkus BNN Sumber Foto : Net |
DNM.com (Jakarta)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati Pengedar Narkoba Jaringan Internasional bernama Huang Jhong Wei di Jalan Lodan Raya Ancol Pademangan Jakarta Utara Kamis (15/3) malam.
"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran pelaku mencoba melakukan perlawanan. Jadi dalam perjalanan pelaku berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke tubuh pelaku dengan senjata api," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saat jumpa pers di Apartemen Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).
Satu dari dua orang pengedar narkoba dilumpuhkan sementara satu tersangka lainnya yakni Sadikin berhasil diringkus dengan tubuh penuh lumpur lantaran berusaha kabur dengan melompat ke Sungai.
"Satu pelaku berhasil kita tangkap hidup meski sempat nyebur ke kali," kata Arman.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan dua koper besar berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur.
"Masing-masing koper besisi 25 bungkus sabu dengan berat total 51 kilogram," ujar Arman.
Kemudian tersangka diminta untuk menunjukkan apartemen yang disewa pelaku Sadikin di Taman Anggrek, dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti lainnya.
"Di antaranya sejumlah uang tunai, beberapa buah handphone serta beberapa buku tabungan yang ditemukan dari kamar pelaku. Barang bukti itu kini sudah kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," pungkas Arman.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. **(Red-31)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar