DNM.com (Jakarta)
Hari ini selasa, 27 Februari 2018, agenda sidang Jonru Ginting di PN Jaktim adalah pembacaan jawaban JPU atas Pledoi Jonru.
Berbeda dengan sidang Jonru sebelumnya, sidang kali ini cukup unik, karena salah seorang Tim Pembela Hukum (PH) Jonru Ginting, yang juga selaku koordinator Tim Advokat Muslim Jonru, Advokat Juju Purwantoro, SH menyatakan keberatannya terhadap banyaknya anggota polisi bersenjata lengkap di dalam ruang persidangan.
Hakim menerima keberatan Juju dan meminta kepada aparat keamanan untuk meninggalkan atau berada di luar persidangan.
"Saya tidak habis pikir, saat pengunjung yang hadir di persidangan tidak sebanyak kemarin waktu Pledoi Jonru, namun mengapa penjagaan sebegitu ketat saat Tanggapan Pledoi dari JPU hari ini. Dan lucunya aparat dengan menyandang senapan otomatis. Mirip keadaan darurat saja. Padahal persidangan ini sangat jauh dari kesan yang ditampilkan oleh pihak aparat keamanan." Kata Juju usai persidangan yang berlangsung sekitar 15 menit saja.
Senada dengan pendapat Juju, Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia ( IPMMI) Suta Widhya SH salut atas respon yang dilakukan oleh Majelis Hakim dengan meminta aparat keamanan untuk keluar.
"Kesan yang ditampilkan oleh aparat keamanan kami nilai berlebihan. Pertama, terdakwa bukanlah orang yang berbahaya secara fisik seperti misalnya teroris ulung yang perlu dikuatirkan secara berlebihan. Kedua, pengunjung jauh lebih sedikit dari Senin (26/2) kemarin. Ketiga, selama ini persidangan Jonru dinilai tertib tidak ada potensi keributan. Keempat, aparat keamanan cukup mengganti senapan otomatis dengan alat lain yang lebih proporsional." Jelas Suta. **(Red-08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar