Kantor Kapolsek Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan |
DNM.com (Humbahas)
Seorang Dokter bernama Veronika Triastuty yang akrab disapa Dokter Vero yang bertugas sebagai Dokter Umum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah melayangkan laporan gugatan kepada Polres Humbang Hasundutan terhadap 3 oknum anggota kepolisian yang saat itu bertugas di Polsek Onan Ganjang.
Hal ini terungkap ketika beberapa orang awak media melakukan wawancara eksklusif kepada Dokter Vero pada Minggu (25/2/2018) lalu. Diterangkannya bahwa dirinya telah melayangkan laporan kepada 3 oknum anggota Kepolisian yang berinisial KS, RS dan RM.
"Iya benar, saya telah melaporkan KS, RS dan RM ke Polres Humbahas pada tanggal 18 Januari 2018 lalu," terang Vero pada awak media.
Ketika ditanya alasan pengaduan tersebut, Vero menjelaskan bahwa dirinya merasa dirugikan atas tuduhan perbuatan zinah yang dituduhkan ketiga oknum tersebut terhadap dirinya dengan mantan Kapolsek Onan Ganjang AKP B. Manihuruk.
"Alasannya karena ketiga oknum Kepolisian itu telah menuduhkan saya dengan Bapak mantan Kapolsek Onan Ganjang, B. Manihuruk melakukan perbuatan zinah. Tentu hal itu sangat berdampak merugikan bagi saya baik dari segi keluarga, tanggapan masyarakat maupun karir saya sebagai Dokter," terangnya.
Vero menerangkan dan mengklarifikasi tuduhan tersebut, bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya dan mantan Kapolsek Onan Ganjang, AKP B. Manihuruk.
"Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan itu, selama ini hubungan saya dengan Pak Manihuruk adalah hubungan profesional, profesi saya sebagai Dokter dan dia sebagai Kapolsek, tidak lebih," terangnya.
Dia juga mengatakan bahwa setelah adanya tuduhan tersebut mantan Kapolsek Onan Ganjang, AKP B. Manihuruk segera dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Onan Ganjang. Namun dirinya tidak dapat memastikan apakah mutasi itu berkaitan dengan kasus tuduhan tersebut. Belakangan diketahui, AKP B. manihuruk telah dimutasi dan di Nonjobkan menjadi Pama Yanma Polda Sumatera Utara.
"Setahu saya pak Manihuruk dimutasi ke Medan kalau tidak salah, namun saya tidak berani memastikan apakah mutasinya itu berkaitan dengan kasus ini," timpalnya.
Dirinya berharap agar kasus ini cepat diselesaikan demi untuk membersihkan nama baiknya dan menghapus pandangan negatif masyarakat terhadap dirinya sebagai warga sipil maupun sebagai Dokter.
"Sebagai warga sipil dan sebagai Dokter, sayab berharap kasus ini cepat selesai, ini demi membersihkan nama baik saya yang sempat dicap negatif oleh masyarakat," ujarnya mengakhiri. **(B. Nababan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar