Dok.KPU |
DNM.com (Jakarta)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Sebelumnya Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti proses verifikasi, sebanyak 14 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara 2 parpol lainnya ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS).
Empatbelas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019.
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Sementara itu dari partai-partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.
Selanjutnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:
PKB (1) Gerindra (2) PDIP (3) Golkar (4) NasDem (5) Partai Garuda (6) Partai Berkarya (7) PKS (8) Perindo (9) PPP (10) PSI (11) PAN (12) Hanura (13) Partai Demokrat (14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar