DNM.com (Jakarta)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian Nomor Urut empat belas Partai Peserta Pemilu 2019, pengundian tersebut dilaksanakan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Ketua Umum masing-masing parpol hadir dalam pengundian nomor tersebut, sesuai mekanisme setiap Ketum atau Sekjen Partai dipersilahkan mengambil nomor antrian saat hadir di Kantor KPU Pusat.
Berdasarkan Kehadiran partai pertama yang diberi kesempatan untuk mengambil nomor urut partai yakni PDI Perjuangan, selanjutnya PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.
Setelah Mendapatkan Nomor antrian KPU memberi kesempatan pada ketua umum partai untuk mengambil Nomor Urut.
Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
**(Red-04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar