Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi nasional hasil verifikasi, dari 16 Partai Politik yang diverifikasi KPU menetapkan 14 Partai Politik yaang lolos sebagai Peserta Pemilu 2019 dan Dua partai yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual karena tidak Memenuhi Syarat.
"Rapat pleno terbuka sudah selesai kita laksanakan, hasil rekap nasional menyimpulkan dari 16 parpol yang masuk ke tahap verifikasi faktual, 14 Parpol dinyatakan memenuhi syarat, dua parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu kesimpulan rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta.
PBB dianggap tidak memenuhi syarat karena sebaran anggotanya di Papua Barat kurang dari 75 persen. sementara itu PKPI juga dinyatakan tidak memenuhi syarat sebaran kepengurusan PKPI sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kecamatan pada 75 persen jumlah Kabupaten/Kota di 34 provinsi.
Dari Empat Belas Partai Politik peserta Pemilu 2019 tersebut 10 merupakan partai politik lama dan empat lainnya merupakan partai baru. Berikut Keempat Belas Partai Peserta Pemilu yang lolos. Partai Amanat Nasional PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perndo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Selanjutnya Keempat Belas Partai Peserta Pemilu 2019 yang lolos tersebut akan dilakukan Pengundian Nomor Urut. **(YES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar