DNM.com (Medan)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada 27 Juni 2018 Mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso Medan.
Deklarasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan di Delapan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Ketua Bawaslu SUmut Syafrida R Rasahan mengatakan tujuan deklarasi ini diadakan selain merupakan Program Bawaslu Nasional, Deklarasi ini juga untuk mewujudkan Pilkada yang Berintegritas tanpa adanya Politik Uang dan Politisasi SARA.
"Politik Uang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Mencederai Integritas Penyelenggaraan Pilkada, dan Politisasi SARA akan membuat Masyarakat terkotak-kotak, jadi harus kita lawan bersama" ungkap Syafrida.
Kegiatan Deklarasi ini dihadiri oleh Gubernur Sumut H.T. Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Paulus Waterpauw, Calon Wakil Gubernur Sumut Nomor Urut 1 dan 2, Musa Rajeck Shah dan Sihar Sitorus, serta Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Elemen Pemuda dan Masyarakat. **(YES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar