Komisi Pemilihan Umum melakukan pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018 - 2023 yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.
Setelah sehari sebelumnya KPU Sumut juga telah menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Lolos dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Hotel Mecure Jalan Perintis Kemerdekaan Medan dengan menetapkan pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah dan Pasangan Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 - 2023.
Selanjutnya KPU Sumut Mengundi Nomor urut Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di Hotel Mercure Medan, KPU Sumut memberi kesempatan kepada masing-masing calon Wakil Gubernur Musa Rajeck Shah dan Sihar Sitorus untuk mengambil Nomor Pengundian (Giliran), Musa Rajeck Shah mendapat nomor satu dan Sihar Storus nomor dua.
Selanjutnya Pasangan Calon Gubernur Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah mendapatkan kesempatan pertama untuk Mengambil Nomor Calon dan Disusul oleh Pasangan Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus. Kedua Pasangan Calon akhirnya membuka secara bersama-sama Nomor Urut yang telah diambil dan KPU Sumut Menetapkan Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah dengan Nomor Urut Satu, sedangkan Pasangan Calon Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus mendapatkan Nomor Urut Dua.**(EPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar