Medan (DNM)
Sebanyak Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR - RI) telah menyetujui minumal berakohol atau minuman keras bisa dijual di warung-warung, hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat menjadi Pembicara dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/1/2018)
Zulkifli Mengungkapkan bahwa saat ini Fraksi PAN di DPR RI telah menyatakan dan melakukan Penolakan Keras terhadap point-point yang ada dalam RUU Larangan Minuman Berakohol yang saat ini sedang di bahas di DPR.
"Di DPR, Mayoritas setuju miras (Minuman Keras) masuk ke warung-warung, ibu-ibu bisa membayangkan kalau miras masuk kewarung, karena sudah delapan Fraski yang setuju" kata Zulkifli hasan kepada peserta tanwir Aisyiah tersebut.
Lebih lanjut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengutarakan bahwa masalah miras sangat membahayakan dan mengkhawatirkan di negeri ini, karena setiap harinya puluhan nyawa masyarakat Indonesia hilang gara-gara mengkonsumsi miras tersebut, untuk itu PAN dengan keras Menolak peredara miras secara bebas.
" untuk itu, saya betul-betul meminta kepada teman-teman di DPR untuk betul-betul harus mengawasi dengan ketat, karena berbahaya" tegas zulkifli
Namun demikian, Zulkifli enggan mengungkapkan nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut. Zulkifli hanya menegaskan jika partainya, yakni PAN menolak keinginan tersebut. **(FH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar