Ketua IPMMI - Hans Suta Widhya, SH mendesak KPK untuk Mengusut Nama-Nama yang Terkait Kasus Mega Korupsi E-KTP |
Jakarta (DNM)
Memasuki Tahun 2018 banyak Pihak menaruh harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus besar yang ditangani oleh KPK, seperti Mega Korupsi E-KTP saat ini, hal tersebut disampaikan oleh Hans Suta Widhya, SH Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia di Kantor KPK Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan.
Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) mendatangi Kantor KPK, karena IPMMI berharap KPK makin Progresif dan dapat menuntaskan kasus mega korupsi di Indonesia. Ujar Hans kepada dutanusantaramerdeka.com
Hans Suta mengungkapkan bahwa IPMMI akan mengawal pernyataan Pimpinan KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang yang menyampaikan setidaknya ada sekitar 21 nama yang tersangkut dengan kasus E-KTP.
Berdasarkan info yang diperoleh IPPMI ada beberapa nama yang belum diperiksa, namun terkait dalam kasus E-KTP, diantaranya Yasona Laoly ($ 84 ribu) Gamawan Fauzi ($ 5 juta), Ade Komarudin ($ 100 ribu), Ganjar Pranowo ($500 ribu) Melchias Mekeng ($1.3 juta) Oly Dondokambey ($1.4 juta) Teguh Juwarno ($200 ribu) dan Chatibul umam ($400 ribu).
Dalam Kasus E-KTP, IPMMI memberikan Apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan dan menangkap Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Mega Korupsi E-KTP Tersebut, dan kepada 21 nama yang terkait agar segera dihadapkan ke Pengadilan Tipikor**(SPH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar