Medan (DNM)
Pasangan Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus akhirnya resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018 - 2023 yang didukung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang memiliki 16 Kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki 4 kursi sehingga mencukupi syarat pencalonan minimal 20 kursi di DPRD Sumut.
Pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus, tiba di kantor KPU Sumut, Rabu (10/1) sekitar pukul 16.15 WIB, ratusan kader PDI P dan para Relawan ikut mendampingi pendaftaran Djarot - Sihar.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara sebelumnya telah meneriima Surat Pemberitahuan oleh DPD PDI Perjuangan untuk mendaftar, pasangan Djarot - Sihar melakukan longmarch sekitar 300 Meter dari kantor KPU Sumut dan diiringi oleh Kesenian Reog Ponorogo.
Sebelumnya KPU Sumut telah menerima pendaftaran dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, pada hari pertama pembukaan pendaftaran KPU Sumut menerima pendaftaran Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah yang didukung oleh Koalisi Partai Gerindra 13 Kursi, PKS 9 Kursi, PAN 6 Kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai NasDem 5 Kursi, dan Partai Hanura 10 kursi dengan total dukungan sebanyak 60 kursi.
Sementara di hari Kedua KPU Sumut menerima Pendaftaran pasangan JR Saragih - Ance Selian yang didukung oleh Partai Demokrat 14 Kursi, PKB 3 Kursi dan PKPI 3 Kursi, sehingga mencapai 20 Kursi sebagai syarat pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Gubernur Sumut Juni 2018 Mendatang ** (EPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar