Aksi Damai Kader Pemuda Muhammadiyah Medan |
Medan (DNM)
Setelah sepekan dari aksi damai penolakan terhadap kenaikan tarif air (jumat lalu) , organisasi otonom Pemuda Muhammadiyah kota Medan kembali menggelar aksi damai di PDAM Tirtanadi untuk menuntut kejelasan sikap dari kenaikan tarif air yang dirasakan tentunya berat bagi masyarakat menengah ke bawah.
Aksi ini selain digelar oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Medan juga di ikuti oleh perwakilan barisan mahasiswa dan dikawal intern Pemuda Muhammadiyah yaitu KOKAM (Komando Kesiap siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) kota medan yang dikomandani Cholis ST, MT.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Eka Putra Zakran SH menyatakan penetapan kenaikan air secara sepihak oleh PDAM Tirtanadi jelas mencederai tatanan hukum serta cacat hukum, seharusnya sesuai PERMENDAGRI no 10 tahun 2009 isi nya "setiap penetapan tarif air harus melalui mekanisme penyerapan aspirasi pelanggan dan konsultasi dengan DPRD Sumut sebelum di tetapkan dan ditandatangani oleh Gubermur.
Komandan Kokam kota Medan Cholis ST, MT ketika dikonfirmasi via whats app oleh kru DNM menjelaskan aksi damai penolakan terhadap tarif air ini titik kumpul di masjid juang 45 Jl Prof HM Yamin, massa aksi damai konvoi menuju PDAM Tirtanadi, tapi sebelum menuju PDAM Tirtanadi, peserta audiensi ke DPRD kota Medan dan diterima dengan baik oleh Komisi D (Darma wangsa Sembiring).
Selain menyampaikan aspirasi juga menyampaikan keresahan dan kegelisahan atas kenaikan tarif tersebut, darma wangsa sembiring yang mewakili komisi D DPRD Medan menyampaikan agar Pemuda Muhammadiyah Kota Medan mengumpulkan data dan dalam waktu dekat akan dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh stake holder, pemangku kebijakan dan juga Dirut PDAM Tirtanadi.
Selanjut nya peserta aksi damai penolakan tarif air menuju ke PDAM Tirtanadi yang berlokasi di Jl SM Raja Medan, aksi damai selain orasi juga digelar aksi mandi air galon oleh kokam kota medan yang dilakukan oleh komandan Cholis dan juga anggota ewin. ketua Eka Zakran melalui pernyataan sikap PD Pemuda Muhammadiyah adalah cabut SK no 188/732/KPTS/2016 tentang kenaikan air, perbaiki kualitas air dan manajemen pelayanan air atau jika tidak mampu memimpin sebaiknya Dirut PDAM Tirtanadi dicopot pungkasnya. **(SEP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar