Hans Suta Widhya, Koordinator BRAKK |
Jakarta (DNM)
Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi (BRAKK) Hans Suta Widhya meminta aparat hukum bertindak cepat, terkait dengan banyaknya Putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang dipalsukan.
"Aparat terkait harus bertindak cepat meringkus oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, terkait masalah pemalsuan Putusan MA ini," kata Hans Suta di Jakarta
Lebih lanjut Hans menjelaskan, modus yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah dengan menawarkan janji untuk bisa memenangkan perkara di MA, dan mengubah Putusan MA, tentu saja dengan imbalan sejumlah dana, ungkapnya kepada dutanusantaramerdeka.com
Dalam realitasnya meskipun diputuskan kalah oleh MA, namun oknum tersebut menjanjikan bisa mengubah Putusan MA RI yang hasilnya menang.
"Tetapi itu bohong, karena menangnya adalah pemalsuan salinan Putusan MA yang diberikan kepada klien, padahal faktualnya tetap kalah. Banyak modusnya seperti ini," kata Hans.
Menurut Hans, Putusannya seolah-olah asli karena masuk dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga ditandatangani Hakim Ketua Majelis MA RI.
Bahkan, Hans juga mendengar, kasus penipuan seperti ini sudah ada yang dilaporkan dan sedang diproses pihak Kepolisian RI, untuk itu, Hans meminta agar semua aparat terkait termasuk dari pihak MA RI sendiri bisa mencari jalan terbaik untuk memberantas praktek-praktek penipuan yang sangat merusak citra MA RI dalam menegakkan keadilan. **(EPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar