Aksi Tutup Mulut |
Medan (DNM)
Perjuangan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan dalam menyuarakan Aspirasi Warga Medan terkait Mahalnya Harga Tarif Air tidak berhenti karena Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Menuntut Agar PDAM Tirtanadi bisa Merevisi Kenaikan Harga tersebut.
Selain itu Pemuda Muhammadiyah Kota Medan juga Meminta Agar Dirut PDAM Tirtanadi Sitedi Mundur dari Jabatannya, karena tidak amanah dan telah merugikan Masyarakat.
Sebagai Bentuk Keprihatinan, Pemuda Muhammadiyah Kembali melakukan Aksi ke Gedung PDAM Tirtanadi yang terletak di Jl. SM Raja (10/11/2017) tersebut.
Dalam Aksi tersebut Pemuda Muhammadiyah Kota Medan melakukan Aksi Tutup Mulut dan Mengumpulkan Sejuta Tanda Tangan Warga Medan dan Peserta aksi untuk Menolak Kenaikan Tarif Air dan Meminta Dirut PDAM Tirtanadi di Copot.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Eka Putra Zakran, SH menilai Dirut PDAM Tirtanadi telah melanggar Pasal 75 Perda Sumut No. 10 tahun 2009 dan Permendagri No. 71 tahun 2016. Penetapan tarif air yang dilakukan sepihak oleh PDAM Tirtanadi, dan itu dinilai cacat hukum karena diputuskan tidak melalui mekanisme yang benar bahwa sesuai Permendagri No. 10 Tahun 2009.
Eka menambahkan bahwa Pemuda Muhammdiyah Medan akan terus melakukan aksi untuk mencabut SK No. 188.44/732/KPTS/2016 tentang Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi. Selanjutnya agar dilakukan Normalisasi Harga Tarif Air PDAM Tirtanadi. Ujarnya menegaskan. **(KH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar