Jakarta (DNM)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli menyampaikan sampai hari ini tercatat 30 juta pelanggan seluler yang telah mendaftarkan kartu prabayar. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers tentang Registrasi Kartu Prabayar di Ruang Ukir Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (01/11/17).
“Hingga Rabu, 01 November 2017 pukul 16.30 terdata sudah 30.201.602 SIM Card yang diregistrasi. Pesan kami, ikuti yang sudah registrasi. Ini dicontohkan dengan 30 juta tadi, sangat responsif dan antusias. Kami juga surprise,” katanya.
Dirjen PPI menegaskan agar masyarakat tidak khawatir akan simpang siurnya informasi yang beredar. “Tidak perlu adanya kekhawatiran tentang hoax, registrasi kartu prabayar ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian, kenyamanan, keamanan kepada masyarakat. Tidak ada maksud lain kecuali itu,” tandasnya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys. Membenarkan hal tersebut “Kita sebagai operator diwajibkan untuk mengikuti ISO 27001 tentang information security management. Juga ada Peraturan Menkominfo yang mewajibkan operator untuk mengikuti ISO tersebut. Itu dijaga keamanannya,” tegas Merza yang juga menjabat Direktur Utama Smart Telecom.
Konferensi pers turut dihadiri oleh VP Regulatory Telkomsel Andi Agus Akbar, VP Regulatory & Government Relation XL Marwan O. Baasir, Group Head Regulatory Indosat Fajar Aji Suryawan; Direktur PT Hutchison 3 Indonesia Chandra Aden; dan perwakilan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia Hermawan.**(Rel-19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar