Tahanan menggunakan Baju Khusus Para Pengedar Narkoba Polsek Deli Tua |
Medan (DNM)
Polsek Deli Tua memberikan Baju Khusus berwarna Oranye kepada para Pengedar Narkoba, Baso Andi Surbakti (42), warga Jalan Luku Pondok Gerompol, Kwalabekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diberikan Reskrim Polsek Delitua agar mengenakan baju tahanan warna oranye tersebut, dimana pada bagian belakang bajunya tertulis : Saya Bertobat, Saya Kapok Jadi Bandar Narkoba.
Baso merupakan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditangkap Polsek Delitua.
“Jadi, kami menyuruh pelaku tersebut mengenakan baju itu supaya memberikan efek jera dan malu. Selain memproses secara hukum, kami juga bermaksud supaya para bandar narkoba bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna.
Penangkapan Baso berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah bahwa di Jalan Luku Pondok Gerompol sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Unit Reskrim Polsek Delitua kemudian terjun ke lokasi dan melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Saat dihampiri, Baso berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara melempar dan berusaha melarikan diri.
“Setelah kami tangkap, kami menyuruh pelaku mengambil benda yang dilemparkan. Saat diperiksa, ternyata didapati satu paket sabu ukuran sedang disimpan dalam bungkus rokok,” ucap Wira.
Saat diperiksa di Mapolsek Delitua, Baso mengaku memang selain mengkonsumsi sabu-sabu, ia juga kerap beraksi mengedarkan sabu di kawasan tersebut.
Hal ini dikuatkan temuan barang bukti berupa 29 plastik klip kosong dari tangannya. **(SEP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar