Medan (DNM)
Partai Golongan Karya (Golkar) telah resmi Menetapkan Pasangan Ir.H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dan H. Ngogesa Sitepu, SH yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera yang akan digelar serentak pada Juni 2018.
Hal tersebut resmi tertuang dalam surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dengan Nomor R-462/GOLKAR/VIII/ 2017 tertanggal 21 Agustus 2017 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Dengan keluarnya surat keputusan maka DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada seluruh Jajaran fungsionaris dan Anggota Partai Golkar se Sumatera Utara untuk dapat menjalankannya. Putusan tersebut dinyatakan bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar. Kader yang tidak melaksankaan instruksi itu akan diberi sanksi sesuai dengan mekanisme organisasi Partai Golkar.
Pasangan Tengku Erry - Ngogesa Sitepu merupakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang pertama muncul dalam perhelatan Pilkada 2018 mendatang. Sebagaimana kita Ketahui bahwa saat ini Tengku Erri Nuradi menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara. Sehingga sudah hampir dipastikan Pasangan Tengku Erry - Ngogesa akan diusung oleh Koalisi Partai NasDem dan Partai Golkar Sumut.
Dalam Pemilu Tahun 2014 yang lalu Partai Golkar memperoleh 17 Kursi di DPRD Sumut dan Partai NasDem mendapatkan 5 Kursi sehingga jika digabungkan cukup menjadi modal mendaftarkan Pasangan Tengku Erry - Ngogesa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. **(EPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar