Dalam rangka meningkatkan pengamalan terhadap wawasan kebangsaan, Pancasila dan Bela Negara yang merupakan bahagian dari revolusi mental maka Pemerintah mengusulkan Agar kedepan dalam menentukan Pimpinan Perguruan Tinggi bisa dikomunikasikan kepada Presiden. Kemendagri memberikan wacana agar kiranya Pemilihan Rektor harus diketahui dan disepakati Presiden.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam Forum yang diadakan Kemendagri, mengatakan bahwa Pemerintah mempunyai beberapa alasan tentang pemilihan rektor, dan nantinya ini bisa dikonsultasikan dengan Presiden. "Bagi kami ini masalah membumikan Pancasila, termasuk pemahaman NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945," ujar Tjahjo.
Lanjutnya Tjajo Mengungkapkan "Semata Pemerintah satu dan Fungsi Perguruan Tinggi tetap diharapkan kritis dan memberikan solusi kepada Pemerintah pada setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di pusat maupun di daerah," tutur Tjahjo.
Pemilihan Rektor ini pun melewati proses yang sama seperti pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, namun mekanisme pemilihan tetap dibawah koordinasi Kemenristek Dikti, dan terakhir harus sepengetahuan Presiden.
Pemerintah saat ini mengkhawatirkan adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi, sehingga untuk melakukan penyeragaman maka dalam menentukan pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sekarang harus dipilih Presiden dan Pemerintah akan merangkul seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk mewujudkan keseragaman tersebut. ** (RAS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar