Yandri Susanto |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus meminta maaf dan klarifikasi Kepada Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais yang disebut dalam Kasus Suap Alat Kesehatan (Alkes) sebesar Rp. 600 juta. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Yandri menambahkan permintaan tersebut dilakukan karena Hakim Diah Siti Basaria telah menuturkan, bahwa uang kepada Amien Rais yang diduga diberikan Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF), Yurida Adlaini, belum relevan dengan perkara yang menjerat Siti Fadilah Supari.
Kami minta kepada KPK untuk dapat mengklarifikasi secara terbuka dan gentlemen, baik media cetak, online, tidak ada kata bersayap kecuali menyampaikan permohonan maaf bahwa ada kekeliruan besar di KPK terkait kasus alkes," ujar Yandri saat konferensi pers di Ruang Fraksi PAN Kompleks Parlemen Senayan Jakarta
Saat ini "KPK telah dijadikan tunggangan politik bagi pihak-pihak tertentu untuk membentuk orang-orang tertentu, KPK minta maaf kepada Pak Amien, keluarga besar PAN dan masyarakat. K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar