Komisioner Komnas HAM Memberikan Keterangan Pers di Gedung KPK |
Jakarta (DNM)
Sampai saat ini kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan belum ada titik terang, Pihak Kepolisian belum mampu mengungkap dan menangkap siapa pelaku penyiraman tersebut.
Pihak kepolisian seolah-olah telah bekerja secara profesional, dengan menangkap beberapa orang yang diduga terkait dengan penyiraman tersebut. Namun Polisi belum bisa menetapkan siapa pelaku karena tidak memiliki bukti yang kuat, sehingga dilepaskan kembali.
Melihat kinerja kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani dan mengatasi kasus ini sebab hampir 2 bulan berjalan, belum terselesaikan juga. Komnas HAM berencana akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena ada unsur pelanggaran HAM dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"TGPF bisa dibentuk setelah pemantauan penyelidikan yang kami jalankan. Salah satunya bisa merekomendasikan kepada internal Komnas HAM yang akan dilaksanakan bulan Juli," ujar komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara itu Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan "Ada dugaan awal sementara, ini bukan peristiwa biasa tapi kasus luar biasa. Ada teror dan kekerasan dan ada ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga dan publik punya hak untuk tahu kasus ini tapi tidak terpenuhi," kata Maneger.
Seperti yang kita ketahui bahwa Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Kondisi mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum kembali normal hingga saat ini. **(EPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar