Kapolri Tito Karnavian |
Kepala Kepolisiaan Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan Surat Telegram dengan Nomor ST/1408/VI/2017 Tentang Pergantian (Mutasi) Kapolda Sumatera Utara dari Irjen. Rycko Amelza Dahniel kepada Irjen. Paulus Waterpauw, karena Rycko telah diangkat menjadi Gubernur Akpol.
Namun belum lagi dilakukan serah terima jabatan menjadi Kapoldasu, Paulus Waterpauw secara resmi mendaftarkan diri menjadi Calon Gubernur Papua melalui Partai Golkar.
Desakan Masyarakat dan Lembaga dari berbagai pihak pun Muncul di Sumatera Utara, dengan adanya pendaftaran Paulus untuk maju di Pilkada Papua sudah mengindikasikan bahwa konsentrasi tersebut akan terbagi antara karir kepolisian dan politik.
Wakil Direktur LBH Ismail Hasan Koto dalam Siaran Persnya mendesak Kapolri mengevaluasi penunjukan Irjend Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Sumut yang baru menggantikan Irjend Rycko Amelza Dahniel. "Desakan ini kami sampaikan pada Kapolri mengingat Irjend Paulus terkesan tidak serius memimpin kepolisian di Sumatera Utara. Kenapa kami katakan demikian, karena Irjend Paulus belum lagi resmi menjabat sebagai Kapolda sudah mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua lewat partai Golkar," ujar Ismail. ** (EPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar