Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi menegaskan pembebasan lahan Tol Pekanbaru–Rengat harus dibuka seterang-terangnya demi keadilan warga terdampak proyek strategis nasional.
Zulkardi menyampaikan sikap tersebut usai rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan warga terdampak, menyoroti berbagai persoalan pembebasan lahan yang dinilai belum transparan.
Ia menjelaskan persoalan mencakup perubahan trase berulang, pelepasan fasum dan fasos, ketimpangan nilai ganti rugi, hingga penggusuran rumah warga yang viral, Senin, 22 Desember 2025, di DPRD Pekanbaru.
Menurut Zulkardi, awalnya trase tol tidak menyentuh permukiman warga, namun dialihkan akibat keberatan pihak tertentu, sehingga justru masyarakat kecil menanggung dampak langsung pembangunan infrastruktur.
“Perubahan trase terjadi lebih dari sekali, tetapi penjelasan resmi dan dokumen pendukung belum pernah dibuka ke publik,” ujar Zulkardi, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga demi kejelasan.
Ia juga mempertanyakan dalih status Barang Milik Negara sebagai alasan penolakan ganti rugi, menilai klaim tersebut perlu diuji secara hukum dan administratif secara terbuka.
“Banyak warga menguasai lahan puluhan tahun. SK Gubernur bersifat administratif, bukan penentu hak,” katanya, mengingatkan preseden ganti rugi proyek pelebaran jalan tahun 2013.
Zulkardi menyoroti ketimpangan nilai ganti rugi, termasuk kasus Junaidi yang lahannya dinilai jauh lebih rendah dibanding lahan sepadan milik warga lain dalam satu hamparan.
“Perbedaan harga ini melukai rasa keadilan masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan warganya merasa diperlakukan tidak setara,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia memastikan DPRD Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini dan meminta Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR hadir membawa dokumen lengkap pada rapat lanjutan.
Zulkardi berharap transparansi dan keberanian membuka data menjadi jalan keluar, agar pembangunan tol berjalan adil tanpa mengorbankan hak dan martabat masyarakat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto







.jpg)




















