Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2025 Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (20/2).
Peluncuran laporan tahunan di kantor Ombudsman Republik Indonesia menjadi ajang refleksi perjalanan lembaga itu mengawasi pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen perbaikan tata kelola.
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menyebut laporan kali ini istimewa karena bertepatan dengan seperempat abad kiprah lembaga tersebut menjaga kualitas layanan negara.
Menurutnya, laporan tahunan bukan sekadar tradisi administratif, melainkan bentuk akuntabilitas publik sekaligus mandat undang-undang yang mengharuskan lembaga menyampaikan kinerja pengawasan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, tema 25 tahun dipilih sebagai pengingat atas kontribusi para pendiri dan pimpinan terdahulu dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif.
Najih menegaskan peran Ombudsman tidak berhenti pada penyelesaian laporan individu. Lembaga itu juga mendorong pembenahan sistemik agar dampaknya terasa luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Peran Strategis dalam Agenda Nasional
Dalam sambutannya, Yusril menilai laporan tahunan mencerminkan potret kemajuan pengawasan layanan publik selama 25 tahun, bukan sekadar dokumen formal institusi negara.
Ia mengaitkan kinerja Ombudsman dengan agenda strategis nasional, termasuk proses keanggotaan Indonesia di OECD yang menekankan pentingnya tata kelola bersih dan pencegahan maladministrasi.
Menurut Yusril, secara konstitusional Ombudsman merupakan satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan khusus mencegah sekaligus menyelesaikan praktik maladministrasi dalam pelayanan publik.
Ia menilai posisi tersebut menjadikan Ombudsman bagian penting upaya Indonesia memenuhi standar tata kelola global, terutama pada sektor hukum, HAM, pemasyarakatan, dan imigrasi.
Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan berjalan sesuai asas kepastian hukum. Pada sektor HAM, lembaga ini berperan mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam layanan publik.
Di ranah pemasyarakatan, pengawasan difokuskan pada pemenuhan hak dasar warga binaan. Sementara di bidang imigrasi, Ombudsman berperan menjaga layanan tetap transparan, mudah diakses, dan bebas penyalahgunaan wewenang.
Menutup acara, Yusril menegaskan laporan tahunan harus dipandang sebagai kerja kolektif seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.
Sejumlah pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga turut hadir, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




























