Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Menhub Apresiasi Kapolri dan Kakorlantas Atas Baiknya Penanganan Arus Mudik


Duta Nusantara Merdeka | Cikarang
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho atas penanganan arus mudik yang berjalan lancar. Terlebih, puncak arus mudik telah terlewati dengan rekayasa lalu lintas yang sangat tepat.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepolisian, bapak Kapolri, Pak Kakorlantas beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan angkutan lebaran 2025 secara baik," jelas Menhub di Command Center KM 29 Korlantas Polri, Cikampek, Minggu (30/3/25).

Diakui Menhub, dirinya sangat menghargai dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh kepolisian, khususnya Pak Kakorlantas beserta jajaran atas sikap dinamis di lapangan. Sehingga, kondisi kepadatan langsung bisa diurai dengan cepat.

Diketahui, Menhub menyebut bahwa Korlantas Polri telah melakukan penutupan one way nasional. Penutupan ini diputuskan dalam rapat bersama dengan Jasa Marga dan Jasa Raharja.

"Kita liat hari ini masih cukup lumayan, tapi sudah lancar ya. Maka dari itu pertimbangan dari Dirlantas Jabar, pertimbangan dari Dirlantas Jateng menyarankan untuk bisa memberi peluang hari ini untuk ke arah Trans Jawa," ujar Menteri Dudy.

Ditambahkan Kakorlantas, penutupan one way nasional mulai diberlakukan pukul 09.00 WIB. Penutupan dimulai dari KM 70 Tol Japek.

"Kami laporkan bahwa arus mudik tahun 2025 H-3 sudah kita lalui dan hari ini masih one way nasional dari kilometer 70 sampai kilometer 414 dilanjutkan lagi one way lokal di wilayah Jawa tengah," ungkap Irjen Pol. Agus. (Ar)


Share:

Pemerintah Tekankan Seluruh Jajaran Siap Amankan dan Lancarkan Kegiatan Idulfitri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah memastikan bahwa seluruh jajaran telah siap untuk mengamankan dan melancarkan rangkaian kegiatan arus mudik, malam takbiran, perayaan Idulfitri 1446 H, hingga arus. 

“Pada malam hari ini, pemerintah dalam hal ini Kemenko Polkam, kemudian Kapolri beserta jajaran, Panglima TNI beserta jajaran, dan beberapa Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan kegiatan mudik, kegiatan malam takbir dan Idulfitri, telah melaksanakan video conference dengan seluruh jajaran di seluruh wilayah di Republik Indonesia untuk memastikan dan mengecek kesiapan pengamanan arus mudik, malam takbir, perayaan Idulfitri yang akan dilaksanakan besok hari, termasuk juga pengecekan kesiapan untuk arus balik. Dari hasil pengecekan dapat dipastikan bahwa seluruh jajaran telah siap untuk mengamankan dan melancarkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang telah disampaikan, dengan melakukan pegelaran baik itu personil, pos-pos pelayanan terpadu, termasuk kesiapsiagaan satgas bencana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan saat konferensi pers usai melakukan Monitoring Sitkamtibmas Pada Malam Takbiran Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/3/2025) malam. 

Menko Polkam menyampaikan, fokus pengamanan kali ini adalah objek-objek yang akan dilaksanakan untuk kegiatan salat Idulfitri besok, baik itu di masjid atau di lapangan terbuka. Selain itu, kegiatan-kegiatan malam hari ini di beberapa titik-titik keramaian sebagaiman yang dilaporkan oleh para Kapolda, Pangdam dan Forkopimda.

Fokus selanjutnya mengenai wilayah-wilayah yang rawan bencana sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala BMKG. Disampaikan bahwa ada beberapa wilayah yang masih mengalami curah hujan yang tinggi seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, maupun Sulawesi Selatan. 

“Sekali lagi atas nama pemerintah, Bapak Prsiden menugaskan kepada kita semua sebagai representasi bahwa pemerintah harus hadir di masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik agar arus mudik, kemudian kegiatan malam takbir, kegiatan salat Idulfitri dan perayaan Idulfitri sampai dengan arus balik harus berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Oleh karenanya, rapat pada malam hari ini, termasuk pengecekan video conference untuk memastikan itu, sinergitas seluruh K/L semuanya siap untuk menjalankan perintah bapak presiden dengan mengamankan even Idulfitri kali ini,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hari ini ada 843 titik yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan malam takbiran yang melibatkan 555.589 orang. Kemudian besok ada 78.506 masjid dan 38.394 ribu tempat yang akan digunakan untuk melaksanakan salat Ied. Menurutnya, ini membutuhkan personil pengamanan untuk memastikan rangkaian kegiatan malan takbir, karena ada beberapa wilayah yang melaksanakan pawai keliling dan kegiatan salat Ied besok. 

“Beberapa catatan yang perlu kami informasikan, dari prediksi 2,1 juta masyarakat yang akan mudik, saat ini masih tersisa 20 persen sehingga biasanya akan ada lonjakan pasca kegiatan halal bihalal baik di hari H atau pun H+1. Makanya saya minta seluruh jajaran tetap waspada dan mempersiapkan berbagai macam alternatif rekayasa baik dari contraflow, maupun one way,” kata Kapolri.

Terkait puncak arus mudik, Kapolri menyampaikan bahwa terjadi di tanggal 28 Maret sebesar 258.380 yang melalui jalur tol dan ini naik 1,1 persen dibanding thn 2024. Kemudian, prediksi arus balik diperkirakan tanggal 5 sampai 7 April. 

“Pemerintah melakukan berbagai macam strategi mulai dari diskon tarif tol, diskon tiket pesawat, termasuk mempersiapkan pengaturan rekayasa mulai dari oneway, contraflow. Kemudian juga akan dilakukan pembebasan tarif di beberapa wilayah tol tertentu, namun perlu dilakukan rapat lagi sehingga semuanya bisa terpola dengan baik,” kata Listyo Sigit.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, dan Kementerian dan Lembaga terkait. (Ar)


Share:

Idul Fitri 1446 H, Renungan Peradaban Bangsa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tak terasa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah sebentar lagi tiba. Umat Islam seluruh dunia telah bersiap menanti momentum agung ini tak terkecuali di Indonesia. 

Khusus di tanah air, serba-serbi kehidupan masyarakat menyambut momen 1 Syawal ini berlangsung bergitu guyub dan rukun. 

Hampir tidak terdengar kebisingan berarti yang merusak irama dan langkah penantian kaum muslim menyongsong Hari Kemenangan ini.

Masing-masing daerah dengan tradisinya yang khas mencoba menampilkan ragam dan corak budayanya yang penuh estetik.

Di Indonesia, Islam tidak sekadar menjadi agama representatif bagi mayoritas penduduk. Lebih dari itu, Islam merupakan simbol kedamaian dan merangkul setiap perbedaan yang eksis di bumi pertiwi.

Islam merupakan simbol peradaban bangsa Indonesia sejak dahulu kala hingga sekarang. Ia menafasi setiap langkah dan degup pembangunan bangsa.

Merangkul minoritas dan menyerukan kebersamaan dalam semangat ukhuwah (mempererat tali persaudaraan).

Islam dan bangsa Indonesia adalah dua anasir utama yang saling membutuhkan dan membingkai bersama.

Mustahil melihat wajah Indonesia tanpa memahami peran Islam di dalamnya, juga tidak mungkin menyaksikan Islam hadir dan eksis di Indonesia tanpa melihat dukungan entitas lainnya yang memberi tempat dan keteduhan.

Inilah perpaduan sempurna yang kita sebut sebagai sebuah persenyawaan estetik dan apik antara Islam dan anasir kebangsaan.

Dalam momentum Idul Fitri 2025 ini, sebagai sebuah bangsa besar yang dihormati dunia, Indonesia dengan mayoritas penduduk Islam di dalamnya saatnya memantapkan diri untuk menyusun langkah yang lebih besar di masa akan datang.

Langkah besar itu meliputi upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, ikut terlibat dalam perdamaian dunia dan tampil sebagai bagian penting dalam percaturan dan pergaulan bangsa-bangsa di dunia.

Akhirnya, Islam, doktrin dan peradaban Indonesia menjadi sebuah ikhtiar bersama yang senatiasa diusahakan secara terus menerus. 

Penulis: Yakub F. Ismail        


Share:

Qodrat 2: Mengungkap Tipu Daya Iblis dalam Menggoda Keimanan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam perjalanan hidup, manusia selalu dihadapkan pada dua jalan: kebenaran dan kesesatan. Namun, jalan kesesatan tidak selalu tampak jelas. Iblis, sebagai musuh nyata manusia, memiliki banyak cara halus untuk menyesatkan dan menggiring manusia ke arah yang jauh dari kebaikan. Dalam film Qodrat 2, kita akan melihat bagaimana tipu daya iblis bekerja, bahkan pada orang-orang yang berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan.

Lantas, bagaimana cara iblis menyesatkan manusia? Berikut adalah beberapa strategi licik yang kerap digunakan:

1. Menipu Pikiran: Membolak-balik Kebenaran

Iblis tidak selalu menggoda dengan hal-hal besar dan mencolok. Salah satu trik utamanya adalah membalikkan logika manusia, membuat yang haram tampak halal dan yang halal tampak haram. Misalnya, seseorang bisa saja diyakinkan bahwa “sedikit” kebohongan demi kebaikan bukanlah masalah, atau bahwa melanggar aturan kecil tidaklah penting.

2. Meremehkan Dosa Kecil

Godaan tidak selalu datang dalam bentuk dosa besar. Iblis kerap membisikkan, "Ah, hanya ini saja, tidak masalah," hingga seseorang terbiasa melanggar aturan kecil. Padahal, dosa kecil yang diremehkan dan dilakukan terus-menerus dapat menumpuk dan menghancurkan iman seseorang. Lebih buruk lagi, iblis akan meyakinkan bahwa ada orang lain yang lebih berdosa, sehingga kita merasa lebih baik daripada mereka.

3. Menunda Taubat

"Tenang saja, masih ada waktu. Taubat nanti saja saat sudah tua." Bisikan ini adalah strategi iblis yang sangat efektif. Dengan menunda taubat, seseorang terus berada dalam lingkaran dosa tanpa menyadari bahwa kematian bisa datang kapan saja. Akhirnya, tanpa sadar, seseorang kehilangan kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.

4. Menghalangi Kebenaran

Bagi mereka yang berusaha mendekati agama, iblis punya strategi lain: menghalangi cahaya kebenaran dengan berbagai cara. Orang yang baru ingin mendalami keimanan bisa saja dihadang dengan ujian, dilemahkan keyakinannya, atau bahkan dibuat meragukan ajaran yang sebelumnya diyakini.

5. Menanamkan Keputusasaan

Iblis membisikkan kepada manusia bahwa dosa mereka terlalu besar untuk diampuni, sehingga mereka merasa tidak ada gunanya bertaubat. Dengan begitu, manusia semakin jauh dari rahmat Allah dan terperangkap dalam kesesatan.

Bisakah Istri Seorang Ustad Tergoda Iblis dan Menjadi Musyrik?

Film Qodrat 2 akan mengeksplorasi bagaimana bahkan orang-orang yang berada di jalan kebaikan tidak luput dari godaan. Dalam cerita ini, kita akan melihat bagaimana seseorang yang dekat dengan agama pun bisa tersesat jika tidak waspada terhadap tipu daya iblis. Sebuah kisah yang mengguncang keimanan dan menyadarkan bahwa siapapun bisa tergelincir jiSaksikan bagaimana Ustad Qodrat kembali menghadapi kegelapan dan pertarungan melawan iblis yang terus berusaha merusak manusia, termasuk mengganggu sang istri. Apakah ia mampu mempertahankan keyakinannya dan menyelamatkan orang-orang yang dicintainya?

Qodrat 2 segera hadir di bioskop, membawa kisah penuh ketegangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya menjaga keimanan dari jebakan yang tidak terlihat.

Tonton kisah Ustadz Qodrat di Qodrat 2, tayang di bioskop mulai 31 Maret 2025, Lebaran 2025! (Ar)



Share:

Ketua MA Tegaskan Sedang Usahakan Kenaikan Gaji Hakim-Kepaniteraan


Duta Nusantara Merdeka | Samarinda
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menegaskan pimpinan MA sedang memperjuangkan kenaikkan gaji hakim hingga kepaniteraan. Di sisi lain, Prof Sunarto tetap meminta aparatur pengadilan untuk teguh menjaga integritas.

“Mahkamah Agung sedang mengusahakan kesejahteraan aparat peradilan, melalui kenaikan gaji pokok hakim, tunjangan hakim, dan tunjangan kepaniteraan,” kata Prof Sunarto.

Pernyataan itu merupakan bagian dari pokok pembinaan sebagaimana dikutip DANDAPALA dari webiste Badilum MA, Jumat (28/3/2025). 

Pembinaan itu dilakukan di Samarinda pada 24 Maret 2025 lalu. Pembinaan ini dihadiri oleh para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) dan para ketua pengadilan negeri (KPN) di wilayah provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Prof Sunarto, penguatan integritas hakim dan seluruh aparatur peradilan harus semakin diperhatikan, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan para Hakim. 

Sehingga dengan kesejahteraan yang meningkat, para hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk lebih berintegritas.

“Bahwa saat ini kemandirian anggaran sedang diperjuangkan oleh pimpinan Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah Mahkamah Agung semakin lebih baik lagi dari segi pemenuhan sarana dan prasarana Pengadilan,” ujarnya.

Hadir dalam pembinaan itu, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H Suharto. Ikut hadir Ketua Kamar Pidana MA, Dr Prim Haryadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha dan Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto. Hadir pula dalam pembinaan di Samarinda ini, Sekretaris MA Sugiyanto dan Panitera MA Dr Heru Pramono. Juga Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam kesempatan itu, Ketua MA juga berdiskusi dengan para hakim tinggi dan ketua pengadilan negeri. (Ar)


Share:

Urai Kepadatan Mudik, Deputi Bidkoor Pollugri: Kebijakan WFA adalah Langkah Tepat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Keputusan pemerintah untuk memberlakukan Work From Anywhere (WFA) dari tanggal 24-27 Maret 2025, merupakan langkah yang sangat tepat. Hal ini dapat mengurai kepadatan arus mudik khususnya pada penumpang yang menggunakan kereta api sebaagai pilihan transportasi.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, saat melakukan rangkaian peninjauan arus mudik dari Stasiun Pasar Senen dan Kereta Cepat Whoosh, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

“Dari pihak KAI Stasiun Senen dan Whoosh menyebutkan bahwa sangat terbantu dengan kebijakan WFA dari pemerintah pusat. Kepadatan penumpang dapat terbagi rata, yang biasanya menumpuk menjelang hari H Idulfitri,” ujar Deputi Bidkoor Pollugri.

Mulai tanggal 21 Maret 2025, sudah terjadi kenaikan jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen, dan tahun ini tercatat mengalami kenaikan 8% dari jumlah pemudik tahun lalu. “Sampai pukul 11.30 ini sudah tercatat 20.100 penumpang yang ada di stasiun ini. Keadaannya memang sangat ramai, tapi kondisinya sangat kondusif dan teratur,” tambah Koba dalam keterangannya.

Deputi Bidkoor Pollugri juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan dan berbagai fasilitas umum yang tersedia di kedua stasiun, khususnya pada pelayanan untuk kelompok rentan di Stasiun Pasar Senen. 

“Fasilitas untuk para penumpang disabilitas sangat sangat baik. Mulai dari pelayanan pemesanan tiket, ruang tunggu yang nyaman, hingga naik ke kereta. Ini membuktikan negara hadir untuk semua kalangan,” puji 
Koba.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Deputi Bidkoor Pollugri juga meninjau kesiapan antisipasi pengamanan sholat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta. ”Dengan melibatkan aparat keamanan dari TNI-Polri, Masjid Istiqlal telah siap untuk melaksanakan sholat Ied dengan total jamaah kurang lebih sebanyak 50.000 orang,” terang Deputi Bidkoor Pollugri.

Deputi Bidkoor Pollugri juga menyampaikan himbauan untuk masyarakat terkait mudik. “Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan keluarga, jaga kesehatan, dan stay safe,” ujar Deputi Bidkoor Pollugri menutup keterangannya. (Ar)


Share:

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi kejahatan yang dapat terjadi di sekitar area stasiun agar masyarakat nyaman dan aman selama mudik.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau langsung Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3) hari ini, bersama Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwogandhi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi kami menanyakan ke beberapa penumpang termasuk kepada seluruh petugas bahwa sampai hari ini tidak ada kejahatan yang terjadi," ujarnya kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga menyarankan agar masyarakat dapat mempertimbangkan transportasi kereta sebagai pilihan untuk mudik maupun balik nanti.

Pasalnya, kata dia, kereta api dapat menjadi alternatif yang dapat dipilih lantaran dapat terjamin dari segi keamanan, kenyamanan, maupun ketepatan waktu.

"Dari data yang kita lihat bahwa untuk kereta api ini masih digunakan 86 persen. Jadi masih ada sisa cukup banyak," tuturnya. 

"Maka, saya selalu menyarankan ini menjadi alternatif yang bisa digunakan oleh masyarakat yang akan mudik dan yang akan balik lagi," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sigit mengatakan penggunaan transportasi seperti kereta api juga dapat membantu mengurani kepadatan arus lalu lintas mudik dan balik di jalur darat.

"Tentunya ini bisa digunakan untuk mengurangi kepadatan di jalur darat karena memang ruang yang disiapkan untuk jalur kereta api masih cukup banyak dan ini bisa menjadi alternatif," jelasnya. (Ar) 


Share:

Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Polda Riau Belum Beri Penjelasan


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Penghentian penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Jetro Sitorus dengan terlapor Mirwansyah menimbulkan tanda tanya besar. Kasus yang sebelumnya terdaftar dengan LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau pada 19 Desember 2023, resmi dihentikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau berdasarkan Surat Ketetapan SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Keputusan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk awak media yang mempertanyakan dasar penghentian perkara. Upaya konfirmasi pun dilakukan kepada Kombes Asep Dermawan, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/03/2025).

Beberapa pertanyaan kunci yang diajukan antara lain:

1. Apakah benar kasus ini dihentikan?

2. Apa dasar hukum penghentian penyelidikan?

3. Apakah korban dan pelapor diikutsertakan dalam gelar perkara?

4. Apakah ada perundingan antara korban dan terlapor yang mempengaruhi keputusan?

5. Dapatkah perdamaian dijadikan alasan penghentian kasus pidana?

6. Apakah SP3 yang diterbitkan Polda Riau telah diberikan kepada semua pihak terkait?

7. Belum Ada Jawaban dari Polda Riau
Hingga berita ini ditulis, Polda Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait penghentian penyelidikan ini. Ketiadaan jawaban dari pihak kepolisian semakin memperkuat spekulasi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Sumber informasi menyebutkan bahwa penghentian kasus ini diduga dipengaruhi oleh perundingan antara Marto Rusida, selaku korban, dan Miswardi, yang disebut-sebut sebagai pelaku. Namun, apakah kesepakatan damai ini bisa menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk menerbitkan SP3, masih menjadi pertanyaan besar.

Dalam sistem hukum pidana Indonesia, penghentian penyelidikan dapat dilakukan jika ditemukan tidak cukup bukti, peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana, atau kasus tidak memenuhi unsur hukum. Namun, jika penghentian perkara dilakukan karena perundingan atau kesepakatan damai, maka hal ini perlu dikaji lebih lanjut apakah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Publik menantikan klarifikasi dari Polda Riau terkait dasar penghentian perkara ini. Apakah benar kasus ini dihentikan karena kurangnya bukti, atau ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan ini? Hingga kini, jawaban dari aparat penegak hukum masih dinantikan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Edito: Arianto 


Share:

Jetro Sitorus: Perdamaian Mirwansyah Tidak Menghapus Tindak Pidana


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Kesepakatan perdamaian antara Marto Rusida dan Mirwansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat terus menjadi sorotan publik. Meski keduanya telah berdamai, isi surat kesepakatan dan implikasi hukumnya menimbulkan pertanyaan serius, terutama terkait pengakuan tidak langsung Mirwansyah atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp130 juta.

Surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani pada 15 Februari 2025 menyebutkan bahwa Marto Rusida adalah korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Riau pada Desember 2023. Jetro Sitorus, pengacara Marto Rusida, menegaskan bahwa poin pertama surat tersebut, Mirwansyah secara tidak langsung mengakui kesalahan. “Mirwansyah mengakui Marto sebagai korban, dan surat ini sudah disiapkan dari luar sebelum dibawa ke Rutan,” ujar Jetro pada 27 Maret 2025.

Poin ketiga surat menyatakan bahwa kuasa hukum Marto Rusida dicabut, sehingga tindakan hukum yang telah dilakukan pengacaranya menjadi gugur. Jetro menolak hal ini, menegaskan bahwa pencabutan kuasa harus berasal dari inisiatif Marto sendiri. “Marto telah menulis surat pernyataan bahwa kami masih menjadi pengacaranya,” tegasnya. Selain itu, Mirwansyah mengembalikan uang sebesar Rp150 juta ke rekening inisial A, yang menurut Jetro, menunjukkan pengakuan atas tindak pidana yang dilakukan.

Lebih dari itu, Jetro menegaskan bahwa perdamaian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. “Berdamai sah-sah saja, tetapi proses pidana harus tetap berjalan,” ujarnya. Selain itu, Mirwansyah telah dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan DKD Peradi SAI Pekanbaru berupa pemberhentian tetap dari profesi advokat dan pencabutan kartu advokat. Putusan ini akan disampaikan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.

Jetro berharap Kapolda Riau dan penyidik menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk meninjau kembali SP3 yang dikeluarkan penyidik. Jika dikatakan kurang bukti, mari kita bedah surat perdamaian ini. Mirwansyah sendiri telah mengakui,” tegasnya.

Sebelumnya, Marto Rusida mengungkapkan bahwa ia dikejutkan oleh kedatangan tim Mirwansyah ke Rutan Rengat. “Saya sedang berpuasa dan sebenarnya tidak mau menerima uang damai. Tapi dia memeluk saya dan menangis, memohon perdamaian,” kata Marto pada 4 Maret 2025. Mirwansyah bahkan menyebut bahwa 15 Februari adalah hari ulang tahunnya, dan ia datang jauh-jauh dari Pekanbaru untuk meminta maaf.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

PERATIN Sukses Terbitkan 1.017 Sertifikat PKPA Dalam Setahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Baru genap satu tahun berdiri, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) berhasil menerbitkan 1.017 Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Ketua Panitia PKPA, Rahmi Cayani, S.H. dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/3/2025), mengatakan, dalam rentang waktu setahun PERATIN telah menggelar 5 kali PKPA bekerjasama dengan 10 Kampus. Di antaranya Universitas Kuningan, Universitas Mitra Bangsa, Universitas Djuanda, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, UIN Ar Raniry Banda Aceh, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau Kepulauan, dan Universitas Riau.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Dari ribuan orang yang mengikuti PKPA hanya 1.017 yang berhasil lulus. Hal tersebut membuktikan bahwa PERATIN sangat mengedepankan kualitas Pendidikan bagi calon Advokat bukan hanya sekadar kuantitas saja,” ujar Ridwan Pasorong, S.H. selaku Wakil Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan DPN PERATIN.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H. mengungkapkan, pencapaian ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi seluruh keluarga besar PERATIN. 

“Dalam waktu singkat kami mampu membuktikan bahwa PERATIN hadir sebagai organisasi Advokat yang tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga memiliki misi besar dalam membangun profesionalisme Advokat di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi. Ini adalah langkah awal yang luar biasa dan kami akan terus berkembang lebih jauh,” terang Kamilov melalui pesan tertulis, Sabtu (29/3/2025). 

Program PKPA yang diselenggarakan oleh PERATIN dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang relevan, termasuk hukum teknologi informasi, privasi data, dan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, program ini juga menekankan etika profesi dan praktik advokasi yang baik.

“Jumlah peserta selalu banyak, mereka percaya pada PERATIN untuk menjadi bagian dalam perjalanan mereka menjadi seorang Advokat,” ungkap Sekretaris Jenderal DPN PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, S.H. 

Menurutnya, dari 5 kali pelaksanaan PKPA, PERATIN bisa menghasilkan 1.017 Calon Advokat. “Berarti kami yakin PERATIN bisa menghasilkan 10.000 Sertifikat dalam waktu dekat. Karena saat ini sudah terbentuk 9 Dewan Pimpinan Daerah, 15 Dewan Pimpinan Cabang, dan 4 Koordinator Wilayah yang siap untuk menyelenggarakan PKPA secara serentak,” kata Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ketum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari metode pembelajaran interaktif dan teknologi digital yang diusung oleh PERATIN. Dengan platform yang modern, peserta PKPA dapat mengikuti kelas secara fleksibel dari mana saja, tanpa mengurangi esensi dari materi pembelajaran.

Sedangkan Syaiful Bachri, S.H., M.H., selaku Ketua Komite PKPA dan sertifikasi lanjutan DPN PERATIN menyampaikan bahwa pendaftaran untuk calon Advokat yang ingin bergabung dalam program PKPA angkatan keenam sudah dibuka. 

“Ini kesempatan emas bagi para sarjana hukum agar tidak melewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari generasi Advokat masa depan yang profesional dan berintegritas. Pendaftaran dapat diakses di website resmi PERATIN www.peratin.or.id,” ungkapnya.

Torehan sejarah Advokat PERATIN tentunya tidak terlepas dari dukungan para pengurus DPN PERATIN di balik layar yaitu Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum 1 Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, S.H., Bendahara Umum Ir. Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito, Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., PhD., Ketua Dewan Kehormatan Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., S.H., M.H., S.E., M.M., Wakil Ketua 1 Dewan Kehormatan Irjen. Pol. (Purn) Drs. Adhi Prawoto, S.H., Wakil Ketua 2 Dewan Kehormatan Singgih Budi Prakoso, S.H., M.H., Sekretaris Dewan Kehormatan Mayjen TNI. Purn. dr. Subandono Bambang Indrasto, SpM., S.H., M.M., Sekretaris 1 Dewan Kehormatan (almarhum) Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Ricky Francois Wakanno, M.H., para Dewan Pakar antara lain; Prof. Dr. Dr. Amril Ghaffar Sunny, Ph.D., Drs., M.S., S.E., M.M., Prof. Ir. Gunawan Wibisono, M.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A., serta Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng. (Ar)

Share:

IMO Angkat Jempol Keputusan Gubernur Banten Berlakukan Pemutihan Pajak


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi keputusan Gubernur Banten, Andra Soni dalam pemberian keringanan pajak melalui pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 10 April - 30 Juni 2025.

Keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 27 Maret 2025. 

"Menurut saya ini sebuah langkah solutif di tengah tekanan finansial imbas kebijakan pengetatan anggaran dan hilangnya pemasukan daerah akibat pengelolaan pajak yang kurang optimal," kata Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail, Sabtu (29/3).

Yakub menilai langkah gubernur sudah tepat dan butuh dukungan berbagai pihak. Pihaknya percaya kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

"Dan yang lebih penting lagi, masyarakat yang selama ini terjerat persoalan penunggakan pajak kendaraan akibat gagal bayar karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan bisa terbantu untuk keluar dari masalah yang dihadapi," terangnya.

Yakub lebih lanjut mengatakan IMO siap memberi dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Sejak awal kami berkomitmen untuk mendukung program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, di bawah kepemimpinan pak Andra Soni khususnya yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi," kata Yakub.

Ia pun berharap langkah awal pembangunan ini berjalan sesuai rencana sehingga visi dan misi yang dicanangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah terealisasi dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengharapkan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Berapa tahun pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak 2025 atau pajak terakhir. Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idulfitri. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan itu," kata Andra Soni, Jumat (28/3).

Menurutnya, hasil pendapatan melalui kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.

"Pendapatan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan kita alokasikan salah satunya untuk infrastruktur jalan. Supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik, masyarakat semakin nyaman di jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa," ungkapnya.

Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 itu diberikan kepada wajib pajak yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran mulai dari dan sebelum 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

Selain itu, pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025. Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten. (Ar)



Share:

APTIKNAS dan Finpay Telkom Sepakat Jalin Kemitraan Perkuat Layanan Payment Gateway


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Direksi Finpay Telkom, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk baru-baru ini menyambangi Kantor Pusat Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) di Kompleks Perkantoran Ketapang Indah Jakarta, Rabu (26/3/2025) dalam upaya membangun kemitraan dengan para pengusaha TIK di Indonesia.  

Kedatangan Board of Directors (BOD) PT Finnet Indonesia yaitu Aziz Sidqi, selaku Direktur Business & Marketing didampingi Roosdiono selaku VP ICT Finpay, Bimo Prasetyo selaku Head of e-Commerce Finpay, dan juga Angelika Putri selaku Group Head Finpay dan juga merupakan Pendiri & Sekjen Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI) disambut hangat oleh Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKNAS, antara lain Fanky Christian selaku Sekjen, Andi Tanudiredja selaku Waketum Kerja Sama & Event Serta Hubungan Internasional, Soetresno Hartanto selaku Ketua Komtap Kerjasama Luar Negeri, Andy Djojo Budiman selaku Ketua Komtap Software, Sonny Soehardjianto selaku Wakil Ketua Komtap Perdagangan Nasional Beserta Perijinan Usaha, dan Fauzi Rahman selaku Ketua Komtap Big Data Analytic dan Bussines Consultant serta Mery selaku anggota APTIKNAS.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting bagi APTIKNAS karena Finpay Telkom sebagai umbrella brand produk dari PT Finnet Indonesia siap berkolaborasi dalam memberi solusi dan kemudahan bagi pengusaha TIK di APTIKNAS yang membutuhkan layanan teknologi keuangan. 

PT Finnet Indonesia sendiri merupakan anak perusahaan dari Telkom Metra (Telkom Group) yang bekerjasama dengan Mekar Prana Indah (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia) dan telah menjadi salah satu perusahaan penyedia layanan pembayaran digital terkemuka di Indonesia.

Sedangkan APTIKNAS merupakan transformasi dari APKOMINDO yang didirikan sejak tahun 1991, sehingga APTIKNAS dapat diasumsikan telah berusia 34 tahun dan merupakan organisasi tertua di bidang TIK di Indonesia.

APTIKNAS memiliki 30 Dewan Pertimbangan Daerah dari Aceh hingga Papua dan memiliki sekitar 2.000 anggota di seluruh Indonesia, sehingga memiliki potensi yang sangat besar untuk melakukan kolaborasi dengan Finpay Telkom di berbagai daerah di Indonesia.

“Kedatangan Dewan Direksi Finpay Telkom merupakan satu kehormatan bagi kami karena organisasi ini makin dipercaya dan diperhitungkan di industri TIK Nasional. Kami siap bekerjasama antara APTIKNAS dengan Finpay, terutama dengan telah berdirinya Koperasi APTIKNAS Maju Bersama, sehingga dapat segera ditindaklanjuti hasil pertemuan ini,” ujar Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso dalam keterangan tertulisnya Sabtu (29/3/2025) di Jakarta.  

Soegiharto juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan rencana kerjasama dengan Finpay Telkom ini dalam pengembangan dan penyediaan layanan payment gateway bagi masyarakat umum dan khususnya juga bagi para pengusaha TIK yang merupakan anggota dan pengurus APTIKNAS, maupun koperasi APTIKNAS Maju Bersama.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap sistem pembayaran digital yang aman dan efisien, serta mendukung perkembangan ekosistem teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia,” terang Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, dan Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

APTIKNAS sebagai salah satu asosiasi terkemuka di sektor TIK, lanjut Hoky, siap membangun kerja sama dengan Finpay untuk memberikan solusi yang lebih baik kepada anggotanya, sekaligus mendorong adopsi teknologi finansial di berbagai sektor.

“Kami sangat antusias dengan potensi besar yang dapat dihasilkan dari kolaborasi ini. Baik untuk anggota APTIKNAS maupun bagi masyarakat Indonesia secara umum. Harapannya, solusi payment gateway yang ditawarkan oleh Finpay dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak,” ungkap Fanky selaku Sekjen DPP APTIKNAS.

Dengan adanya kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat daya saing sektor TIK Indonesia di kancah global serta meningkatkan efisiensi transaksi digital di berbagai lapisan masyarakat.

Sementara Aziz Sidqi menyampaikan, “Melalui layanan Finpay, yang merupakan penyedia layanan payment gateway terkemuka di Indonesia dapat menyediakan solusi pembayaran digital yang aman, efisien, dan mudah diakses untuk berbagai macam kebutuhan bisnis, termasuk e-commerce, pembayaran tagihan, dan transaksi keuangan lainnya.” 

Aziz menambahkan, Kami senang bisa berkunjung dan menjalin kerja sama dengan APTIKNAS. "Semoga kami bisa memberi kemudahan pembayaran digital bagi anggota dan pengurus APTIKNAS serta bagi Koperasi APTIKNAS Maju Bersama,” pungkasnya. (Ar)




Share:

Mahkamah Agung Dukung Tim Moot Court Jessup Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung (MA) melepas Tim Moot Court Jessup Indonesia yang akan berlaga pada International Round Phillip C Jessup 2025 di Washington DC, Amerika Serikat. Acara pelepasan ini dilakukan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3) kemarin.

Ketua Muda MA bidang Pembinaan, Syamsul Maarif Phd, menyampaikan bahwa MA berharap para mahasiswa yang terpilih dalam tim Jessup Indonesia dapat menjadi hakim di masa depan. "Profesi hakim sekarang sudah dan akan terus mendapatkan penghargaan yang lebih baik," ujarnya.

Disisi lain, MA juga menyetujui digunakannya gedung pengadilan sebagai media seminar atau workshop untuk pengembangan kompetisi Jessup. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem Jessup khususnya di bagian tengah dan timur Indonesia.

Dalam acara pelepasan ini juga dilakukan audiensi dengan pengurus INASIL. INASIL adalah organisasi non profit yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan national rounds Jessup di Indonesia.

Editor: Arianto 

Share:

MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam sistem peradilan. Upaya ini bertujuan memastikan hak-hak mereka terpenuhi, terbebas dari diskriminasi, serta memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum (PBH) serta Perma No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Hal ini disampaikan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H. Suharto, dalam kata pengantar buku Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum.

Buku yang diterbitkan pada 24 Maret 2025 ini merupakan hasil kolaborasi MA, khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan dan Anak MA RI, dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS). Penerbitan buku tersebut juga melibatkan Yayasan PEKKA, Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), serta Posbakum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Suharto menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kedua Perma tersebut guna mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta upaya perbaikan. "Langkah ini penting untuk memperkuat penerapan kebijakan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam sistem peradilan," ujarnya dalam kata pengantar buku tersebut.

Tantangan Implementasi Perma

Berdasarkan hasil penelitian DANDAPALA, penerapan Perma No. 3/2017 masih menghadapi kendala, terutama terkait Pasal 8 yang mengatur kewajiban hakim untuk mempertanyakan kerugian, dampak kasus, dan kebutuhan pemulihan bagi korban perempuan. Selain itu, hakim juga diwajibkan memberi tahu korban mengenai hak mereka untuk mengajukan penggabungan perkara sesuai Pasal 98 KUHAP atau mengajukan restitusi.

Namun, indeksasi putusan terkait tindak pidana kekerasan seksual menunjukkan bahwa mekanisme restitusi bagi korban masih minim. Dari data perkara 2018–2023, hanya 0,6% putusan yang memuat restitusi. Padahal, pasca-berlakunya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hakim wajib menetapkan besaran restitusi bagi korban dalam kasus yang ancaman pidananya empat tahun atau lebih.

Sementara itu, evaluasi terhadap Perma No. 5/2019 menunjukkan bahwa belum adanya parameter yang jelas dalam pemberian dispensasi kawin membuka ruang bagi subjektivitas hakim. Putusan dispensasi kawin kerap dipengaruhi pandangan pribadi hakim terkait usia minimal serta alasan mendesak tanpa didukung rekomendasi ahli, seperti tenaga kesehatan, pekerja sosial, atau pendidik. Minimnya hakim bersertifikasi anak juga menjadi tantangan dalam memastikan kualitas putusan.

Meskipun demikian, beberapa hakim mulai menerapkan pendekatan kaukus dengan anak yang mengajukan dispensasi kawin guna menggali perspektif mereka dan mencari alternatif solusi atas faktor yang mendorong perkawinan anak.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kebijakan perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan semakin efektif dan berkeadilan. (Ar)


Share:

Pemerintah Komitmen Tangani Banjir di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penanganan dan pengurangan risiko banjir di Indonesia. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa penanganan masalah banjir perlu dilakukan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak terkait.

Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak terkait dalam penanganan banjir. "Kita harus mengedepankan sinergitas dan kolaborasi daripada saling menyalahkan," ungkap Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana Banjir Jangka Pendek dan Menengah yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/03/2025).  

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah antara lain:

- *Revisi Rencana Tata Ruang*: Revisi Rencana Tata Ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

- *Sertipikasi Tanah*: Sertipikasi tanah di kawasan badan air untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat memperburuk risiko banjir.

- *Pengadaan Tanah*: Pengadaan Tanah untuk proyek pengendalian banjir, bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan pemerintah adalah normalisasi Sungai Ciliwung, yang diharapkan dapat segera dieksekusi setelah penetapan lokasi pada akhir April 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk segera merumuskan aksi ekosistem pencegahan risiko bencana yang komprehensif dari hulu ke hilir. "Pendekatannya harus berbasis ekosistem, tidak boleh terkotak-kotak," pungkas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Editor: Arianto 


Share:

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Penghijauan Lahan Kritis di Dumai


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono menghadiri kegiatan penghijauan lahan kritis di kawasan Bandara Pinang Kampai, Dumai, pada Kamis (27/3/25). Acara ini bertujuan untuk merehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono menyampaikan bahwa penghijauan ini merupakan langkah nyata dalam mengatasi dampak degradasi lingkungan akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. "Kegiatan ini bukan hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga sebagai upaya kolektif dalam menjaga ekosistem dan mencegah bencana lingkungan seperti banjir dan kekeringan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Bapak H.Abdul Wahid,M.Si., juga menegaskan bahwa program penghijauan ini akan menjadi agenda berkelanjutan di seluruh wilayah Riau. "Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam," katanya.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penanaman berbagai jenis pohon yang memiliki manfaat ekologis tinggi, seperti mahoni, trembesi, dan akasia. Selain itu, acara ini juga diisi dengan diskusi lingkungan dan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan lahan hijau di Riau.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Presiden Prabowo Luncurkan Danantara, Sovereign Fund untuk Pertumbuhan Investasi Berkelanjutan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Badan investasi nasional ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengelola kekayaan Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat.
 
Dalam pidato peluncurannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan instrumen pembangunan nasional. “Danantara akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia dan menjalankan proyek-proyek berdampak tinggi yang menciptakan nilai tambah signifikan bagi bangsa,” ujarnya. Proyek-proyek ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bermutu dan kemakmuran jangka panjang.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa Danantara akan berfungsi sebagai *sovereign wealth fund* (SWF) atau dana kekayaan negara. “Presiden ingin Danantara menjadi agen perubahan dan memastikan Indonesia tidak lagi bergantung pada bangsa lain,” kata Pandu dalam podcast bersama Andovi da Lopez dan Abigail Limuria di kanal *What Is Up, Indonesia?* (WIU). SWF ini bertujuan untuk mengelola aset jangka panjang guna menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
  
Pandu juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar Danantara fokus pada pelaksanaan dan manajemen yang baik. “Kita harus bergerak dan menjadikan Danantara sebagai badan usaha yang mandiri dan profesional,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lembaga yang mampu bersaing di tingkat global dan menjadi contoh bagi negara-negara lain.
  
Danantara akan menjalankan berbagai proyek nasional yang dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proyek-proyek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
  
Peluncuran Danantara menandai langkah besar Indonesia dalam mengelola kekayaan nasional secara mandiri dan profesional. Dengan fokus pada proyek-proyek strategis dan manajemen yang baik, Danantara diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Hasil Seleksi Administrasi LKTI Tingkat Internasional HUT IKAHI Ke-72


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam melaksanakan penilaian dari naskah LKTI yang dikirimkan oleh peserta, panitia penilai memperhatikan gaya selingkungan jurnal Judex Laguens.

Dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-72, PP IKAHI mengadakan serangakaian kegiatan yang salah satunya adalah LKTI Tingkat Internasional.

Pengiriman naskah LKTI dimulai sejak 1 Februari sampai dengan 20 Maret 2025, dengan ketentuan lomba sebagaimana dapat dilihat di; https://bit.ly/PedomanLKTIHUTIKAHI2025 yang juga telah disebar di website dan media sosial PP IKAHi dan Mahkamah Agung.

Sesuai hasil pengumuman Nomor 052/UM.PP.IKAHI/III/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Internasional HUT Ke-72 Ikatan Hakim Indonesia, panitia telah menerima naskah penulisan dari 305 peserta.

“Berdasarkan data submit pada Open Journal System (OJS) Jurnal Judex Laguens Ikatan Hakim Indonesia, panitia menerima naskah dari 305 peserta,” sebagaimana dikutip dalam pengumuman.

Peserta yang mengikuti LKTI tersebut bukan hanya dari Indonesia namun juga dari luar negeri.

“Dengan rincian asal negara peserta terdiri dari, Indonesia berjumlah 299 peserta, Thailand dua peserta, Australia dua peserta, Malaysia satu peserta dan Brunei Darussalam satu peserta,” kata pengumuman tersebut.

305 peserta tersebut terbagi dalam beberapa kategori yakni, kategori hakim 98 peserta, ASN peradilan 71 peserta dan umum 136 peserta.

Dari 305 peserta yang mengirimkan naskah LKTI, sebanyak 186 peserta dinyatakan lolos administrasi. Dengan rincian, kategori hakim 61 peserta (62,24%), ASN peradilan 42 peserta (59,15%), dan kategori umum 83 peserta (61,03%).

Dalam melaksanakan penilaian dari naskah LKTI yang dikirimkan oleh peserta, panitia penilai memperhatikan gaya selingkungan jurnal Judex Laguens.

“Seleksi administrasi dilakukan dengan memperhatikan gaya selingkung naskah peserta dengan gaya selingkung template jurnal Judex Laguens”.

Berdasarkan jumlah peserta yang mengirimkan naskah LKTI, memperlihatkan banyaknya ketertarikan dari peserta berdasarkan kategori. Untuk itu, penentuan lolos administrasi dilakukan dengan cukup ketat dilakukan oleh panitia.

Menariknya, ada peserta hakim yang berusia 73 tahun yang mengikuti LKTI tersebut, dengan nama peserta Irawan Muripto. Irawan merupakan Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri/Perikanan Tual dan Pengurus IKAHI cabang Tual. Hal itu memperlihatkan semangat yang dapat dicontoh oleh generasi muda.

Panitia memberikan waktu masa sanggah sampai dengan 26 Maret 2025 dengan melampirkan materi keberatan dan bukti pendukungnya.

“peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi diberikan waktu masa sanggah sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan melampirkan materi keberatan dan bukti pendukungnya melalui pesan WA ke M. Nur Syafiuddin (0812-1776-0088)”.

Akhir pengumuman tersebut memberitahukan panitia akan mengirimkan sertifikat kepada peserta melalui email masing-masing.

Terhadap seluruh naskah LKTI yang masuk akan dikelola dan dipublikasikan pada Jurnal Judex Laguens, karena itu naskah LKTI tidak dapat ditarik kembali.

Lebih lengkap mengetahui nama-nama peserta yang dinyatakan lolos administrasi LKTI Tingkat Internasional HUT Ikahi Ke-72, silakan mengklik tautan di bawah ini:
https://www.mahkamahagung.go.id/media/13518. (Ar)

Share:

PN Tangerang Berhasil Selesaikan Sengketa Keluarga Mat Solar Bajaj Bajuri


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Keluarga almarhum Mat Solar akhirnya menerima pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar atas tanah yang terdampak pembangunan Tol Cinere-Serpong. Pembayaran ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten yang menjadi titik akhir perjuangan keluarga Mat Solar dalam memperoleh keadilan atas hak mereka.

Berdasarkan keterangan pers PN Tangerang yang didapat DANDAPALA, Rabu (26/3/2025), lasus ini berawal dari permohonan penitipan uang ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dimohonkan. Yaitu oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Cq Direktorat Jenderal Bina Marga Cq Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, Fasilitasi Jalan Daerah Cq. Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah I Cq Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere.

Tanah milik keluarga Mat Solar, yang terletak di sekitar jalur tol tersebut, terpaksa dieksekusi untuk mendukung proyek infrastruktur yang penting bagi kemajuan wilayah. Meskipun pihak keluarga telah berusaha untuk memperjuangkan nilai ganti rugi yang lebih tinggi, keputusan ini tetap diambil setelah serangkaian mediasi dan proses hukum yang berlangsung cukup lama.

Sebelumnya, Ketua PN Tangerang telah mengeluarkan Penetapan Ketua Pengadilan tentang Konsinyasi No. 201/Pdt.P.Cons/2019/PN Tng pada Tanggal 14 Juni 2019, Tentang Perintah melakukan Penawaran Pembayaran uang ganti kerugian dari Pemohon kepada Termohon. Namun Ahli waris mengajukan gugatan dengan nomor perkara 261/PDT.G/2025/PN.TNG, selanjutnya gugatan ini berakhir dengan damai dan ditetapkan dengan Akta Perdamaian Nomor 05 tanggal 20 Maret 2025 Tangerang.

Selanjutnya berdasarkan Akta Perdamaian tersebut dilakukan penyerahan uang ganti rugi sebesar Rp.3.338.214,930 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron pada hari Rabu, 26 Maret 2025.

Pengadilan memberikan uang senilai Rp 3,3 M pada pemohon, penyerahan sesuai aturan yang berlaku. Uang ganti rugi telah resmi diserahkan pada ahli waris, Idham Aulia, berupa cek, dan H. Idris mendapatkan bagian 30 persen atau sebesar Rp 1,1 miliar. 

Perwakilan keluarga menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang akhirnya diterima, meskipun mereka berharap proses ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait agar lebih menghargai hak-hak masyarakat yang terdampak proyek besar. Dengan diterimanya ganti rugi ini, keluarga Mat Solar berharap dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik, sambil tetap mengenang jasa almarhum Mat Solar yang telah berjuang demi keadilan selama ini. (Ar)


Share:

Danrem 031/Wira Bima Tinjau Pos Pam Purna MTQ untuk Pastikan Keamanan Arus Mudik Idul Fitri 2025


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Brigjen TNI Sugiyon, Komandan Korem 031/Wira Bima, melaksanakan kunjungan ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Purna MTQ di Pekanbaru pada Rabu pagi (26/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyon, didampingi pejabat tinggi seperti Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, dan Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Andrianto Jossy Kusumo, melakukan tinjauan di Pos Pam Purna MTQ yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Rombongan disambut oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, S.H., M.H., yang bertanggung jawab atas pos pengamanan tersebut.

Dalam kunjungan ini, Brigjen TNI Sugiyon melakukan pengecekan terhadap panel data yang berisi informasi mengenai titik rawan kemacetan dan potensi gangguan keamanan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025. 

Selain itu, Danrem juga menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Pam, termasuk personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan tenaga kesehatan. Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi petugas yang bertugas.
  
Lebih lanjut, Brigjen TNI Sugiyono menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia menyatakan, “Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik serta merayakan Idul Fitri di wilayah Riau.” 

Ia memastikan bahwa seluruh personel siap menghadapi arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H, dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama.

Rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan dalam situasi aman. Dengan pengawasan langsung dari jajaran, diharapkan pengamanan selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2025 dapat berjalan optimal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini