Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Jadi Tersangka, Jusuf Rizal : Itu Resiko Pemimpin LSM LIRA yang Tegas


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Kabar Pendiri dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal dijadikan tersangka oleh Poldasu terkait “kebijakan internal organisasi” kembali merebak setelah kelompok pelapor menyebarluaskan di media sosial.  Kasus ini bergulir sudah sejak tahun 2016, namun karena tidak cukup bukti dalam proses pemeriksaan, HM. Jusuf Rizal sudah minta SP3, tapi pertengahan tahun 2017 tiba-tiba justru dijadikan tersangka. 

Ketika diminta komentarnya oleh media, pria berdarah Madura-Batak itu mengatakan bahwa kasus penetapan dirinya sebagai tersangka sudah pertengahan tahun 2017. Itu merupakan resiko sebagai pemimpin LSM LIRA dengan Rekor Muri, ketika harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan. Cuma aneh memang kebijakan internal organisasi, kok bisa diproses hukum.

“Kasus ini sebenarnya sederhana. Di LSM LIRA Dewan Pendiri itu memiliki kewenangan tertinggi. Saat Dewan Pendiri menerbitkan SK, namun ada kelemahan karena hanya ditandatangani salah satu Dewan Pendiri dari Lima Dewan Pendiri. Maka dalam rapat disepakati untuk merevisi SK dengan cara mencabut yang lama dan menerbitkan yang baru,” tegas HM. Jusuf Rizal.

Secara kronologis dipaparkan bahwa saat melakukan konsolidasi ke Sumut, menjawab pertanyaan wartawan, HM.Jusuf Rizal selaku Ketua Dewan Pendiri LSM LIRA menyebutkan SK 001 pengangkatan Olies Datau sebagai Presiden LSM LIRA Periode 2015-2020 ada kelemahan. Untuk itu SK tersebut akan dicabut guna direvisi dengan menerbitkan SK Baru yang ditandatangani semua Dewan Pendiri LSM LIRA.

Namun yang terjadi adalah Olis Datau, 31 Maret 2016 melaporkan HM.Jusuf Rizal ke Mabes Polri atas pelanggaran UU ITE mentransformasikan berita yang dianggapnya merugikan dirinya dengan bukti hasil pemuatan media cetak dan online di Sumut. Tapi karena tempat kejadian di Sumut, Mabes Polri kemudian melimpahkan berkas pengaduan ke Polda Sumut.

Dalam proses penyidikan setelah memanggil saksi-saksi termasuk Dewan Pendiri LSM LIRA, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Proses pencabutan SK untuk diperbaharui sudah sesuai mekanisme organisasi dan kewenangan Dewan Pendiri yang memiliki kewenangan tertinggi dalam organisasi.

Karena tidak ada yang salah dan penyidik tidak memiliki bukti pelanggaran, maka HM. Jusuf Rizal selaku terlapor meminta Poldasu segera menerbitkan SP3 (Surat Pemghentian Penyidikan Perkara). Namun kasusnya digantung oleh Poldasu hingga kemudian setelah tujuh bulan, pertengahan tahun 2017, Poldasu menetapkan HM. Jusuf Rizal jadi tersangka.

Atas penetapan tersebut, HM. Jusuf Rizal melawan dan menanyakan dasar penetapan dirinya jadi tersangka. Karena menurutnya ada yang tidak beres dalam proses penetapannya. Tidak jelas dasarnya tiba-tiba jadi tersangka? Untuk itu, selaku aktivis yang kritis, ia meminta dasar penetapan, sebab ada yang menurutnya janggal dan dipaksakan.


Pertama, lanjut pria yang juga Sekjen DPP MOI (Media Online Indonesia) itu, kebijakan menerbitkan dan mencabut SK itu urusan internal organisasi dan sesuai AD/ART tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Kedua, Pelaporan 31 Maret 2016 adalah tentang SK yang dicabut untuk diperbaharui, tapi lucunya dasar penetapan tersangka adalah cuitan di Medsos Facebook (FB) Tanggal 2 April 2016.

Masalahnya pun berbeda. Yang dijadikan dasar penetapan karena kata “makar”. Dimana tanggal 1 April 2016 menjawab pertanyaan cuitan di FB yang meenanyakan, ”Apakah Olies Datau, masih menjadi Presiden LSM LIRA atau tidak?”. HM. Jusuf Rizal kemudian tanggal 2 April 2016 memberi jawaban, bahwa Olies Datau sudah diberhentikan oleh Dewan Pendiri sebagai Presiden LSM LIRA sejak 1 April 2016 dengan empat alasan.

Adapun empat alasan tersebut adalah : 1. Tidak mau menjalankan amanat Munas; 2. Melanggar konstitusi organisasi; 3. Memecah belah organisasi (Olies Datau membuat Ormas Perkumpulan Lira baru dengan logo, nama, atribut yg sama); dan 4. Makar terhadap organisasi (Memalsu tanda tangan dewan pendiri untuk membuat organisasi baru Lira seolah-olah itu hasil Munas).

Kata makar itulah yang dijadikan dasar penetapan tersangka. Tapi saat berdebat dengan penyidik, HM.Jusuf Rizal mengatakan hukum itu bukan keranjang sampah dan semau penyidik menetapkan tersangka seseorang. Masak laporan pelanggaran hukum 31 Maret 2016, tentang pencabutan SK, kenapa penetapan tersangka yang dijadikan bukti adalah bukti cuitan di FB tanggal 2 April 2016.

Penyidik pun menurut HM.Jusuf Rizal telah mengakui bahwa kasus pelaporan HM.Jusuf Rizal sangat sumir. Ada dugaan titipan dan intervensi hukum dari pihak tertentu agar HM. Jusuf Rizal dapat “Dijadikan tersangka” kemudian langsung “Ditangkap”.
Atas dasar bukti yang sumir itu kemudian disepakati agar segera diterbitkan SP3.

Tetapi hidup ini bukan sekedar benar dan salah. Ada ruang abu-abu dimana kepentingan terus berusaha bermain agar HM. Jusuf Rizal tetap bisa dipenjara. Penyidik pun tak bisa lagi komunikasi, padahal sudah menjanjikan dalam tiga hari setelah gelar perkara akan diterbitkan SP3. Namun hingga lebih dari dua minggu SP3 tidak kunjung terbit dari Poldasu.

Proses selanjutnya HM. Jusuf Rizal melakukan Pra Peradilan atas penetapan tersangka oleh Poldasu untuk mencari bukti-bukti lain yang dimiliki pelapor dan untuk memperoleh keadilan. Hasilnya Pra peradilan HM. Jusuf Rizal dikalahkan dan Poldasu menang.

Poldasu pun mengajukan berkas Perkara HM.Jusuf Rizal ke Kepengadilan Sumut. Namun  Berkas Perkara dikembalikan ke Poldasu, karena jika yang dijadikan dasar penetapan HM.Jusuf Rizal menjadi tersangka adalah kata “Makar” sesuai tempat kejadian, maka proses hukum lanjutannya ada di Pengadilan Jakarta Timur.

“Saya sudah di BAP lagi oleh Penyidik Poldasu untuk menjelaskan, siapa Pendiri LSM LIRA itu dan kewenangannya. Kemudian menjelaskan kata “makar” yang dimaksud itu adalah untuk organisasi, bukan untuk negara. Kata makar sesuai kamus besar bahasa Indonesia juga identik dengan kata culas,” tegas Jusuf Rizal 

Jusuf Rizal kepada media, juga menyebutkan sudah menerima surat tindak lanjut proses hukumnya dilimpahkan Poldasu ke Polda Metro. Sebagai terlapor yang dijadikan tersangka karena kata makar, ia ingin proses hukumnya segera masuk ke pengadilan agar dalam persidangan diketahui, mana yang benar dan salah. Setiap warga negara harus patuh pada hukum.

Ketika disinggung dirinya dijadikan tersangka kemudian diviralkan oleh kelompok Olies Datau selaku pelapor, Jusuf Rizal tidak merasa ada sesuatu yang luar biasa. Memang banyak yang konfirmasi atas penyebaran dirinya jadi tersangka. Namun setelah diberi penjelasan justru banyak sahabatnya yang bersimpati dan menilai pelapor tidak paham konstitusi organisasi.

Lanjut Jusuf Rizal Menjadi pemimpin itu memang penuh resiko. Sebagai aktivis, ia tahu resikonya, termasuk ancaman penjara maupun pembunuhan. Jadi seperti pepatah, Ia menyebutkan jika takut ombak jangan membuat rumah ditepi pantai. **
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini